Mantan Gubernur Papua 2 Periode Lukas Enembe Meninggal Dunia Saat Dirawat di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 26 Desember 2023 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. (Dok. Papua.go.id)

Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. (Dok. Papua.go.id)

APAKABARJATENG.COM – Mantan Gubernur Papua dua periode sekaligus terpidana kasus korupsi Lukas Enembe meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa, 26 Desember 2023.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Informasi dari tim hukum Lukas Enembe, termasuk dari kuasa hukum almarhum, Antonius Eko Nugroho, jenazah Lukas Enembe rencananya dibawa ke Jayapura pada Rabu (27/12/2023) malam.

Hingga kini belum ada informasi dari keluarga mengenai lokasi dan waktu pemakaman.

Kepala RSPAD Gatot Soebroto Letnan Jenderal TNI dr. Albertus Budi Sulistya membenarkan kabar wafatnya Lukas Enembe pada hari ini pukul 10.45 WIB.

“Benar, (meninggal dunia) pukul 10.45 WIB,” kata Kepala RSPAD saat dihubungi Antara di Jakarta.

Baca artikel lainnya di sini : Terjadi pada 1-2 Januari 2024, Prediksi Puncak Arus Balik Mudik pada Liburan Natal dan Tahun Baru

Lukas Enembe selama beberapa bulan terakhir menjalani sidang di Jakarta untuk kasus korupsi yang menjerat dirinya.

Dalam rentang waktu itu, kondisi kesehatannya sempat beberapa kali menurun dan beberapa kali pula dia dirawat di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta.

Mengenai kasusnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis mantan Gubernur Papua Lukas Enembe menjadi pidana penjara selama 10 tahun.

Lihat juga konten video, di sini: Banyak yang Gagal Paham, Gibran Rakabuming Raka Sebut APBN untuk IKN Hanya 20 Persen

Dengan denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan empat bulan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp47,8 miliar.

Lukas Enembe, pada persidangan tingkat pertama, divonis 8 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider empat bulan penjara.***

Berita Terkait

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi DPRD Jateng Alwin Basri, Akhirnya Ditahan KPK
Soal Penahanan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Suami, KPK Isyaratkan Pekan Ini
Prabowo Subianto ke Malaysia, Masalah Bilateral Termasuk Tenaga Kerja Sepakat Kita Tertibkan
Untuk Bela Palestina, Prabowo Subianto Ajak Negara-negara Anggota Kerja Sama Ekonomi D-8 Kuat Bersama
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
Minta Pejabat Hemat Biaya Perjalanan Dinas, Prabowo: Bisa untuk Perbaiki Sekolah hingga Makan Bergizi Gratis
Presiden Prabowo Subianto Ingatkan Jangan Sampai Subsidi Dinikmati Orang Kaya, Harus Tepat Sasaran
Minta Para Menteri Kurangi Perjalanan Luar Negeri, Presiden Prabowo Subianto: Jangan Mengada-ada
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 28 November 2024 - 23:00 WIB

Sudaryono Turun Gunung dengan Pasukanya, Suara Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Langsung Jadi Moncer

Kamis, 28 November 2024 - 09:48 WIB

Luthfi-Taj Yasin Menang Besar, Sudaryono Apresiasi Kerja Keras Pasukan Samurai dan Jangkrik di Pilgub Jateng

Kamis, 28 November 2024 - 08:17 WIB

Pasangan Ahmad Luthfi – Taj Yasin Berhasil Unggul dalam Hitung Cepat Pilkada Jateng 2024 Versi SMRC

Kamis, 17 Oktober 2024 - 07:59 WIB

Kader PDI Perjuangann Pramono Anung Bertemu dengan Prabowo Subianto, Begini Penjelasan Puan Maharani

Rabu, 2 Oktober 2024 - 14:23 WIB

Rencana Pertemuan Megawati Soekarnoputri dengan Prabowo Subianto Ditanggapi Presiden Jokowi

Selasa, 27 Agustus 2024 - 11:03 WIB

Bertarung dengan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen di Pilkada Jawa Tengah 2024, Andika Perkasa Nyatakan Optimis

Rabu, 24 Juli 2024 - 07:24 WIB

PDIP Sebut Elektabilitas Andika Perkasa Tinggi Meski Beum ke Lapangan dalam Pilkada Jateng 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 11:02 WIB

Apabila Maju di Pilkada Jawa Tengah 2024, Surya Paloh Dukung Penuh Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep

Berita Terbaru