KPK Periksa DPR dari Fraksi NasDem Indira Chunda Thita Syahrul Putri, Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 3 Februari 2024 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Indira Chunda Thita Syahrul Putri. (Dok. Dpr.go.id)

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Indira Chunda Thita Syahrul Putri. (Dok. Dpr.go.id)

APAKABARJATENG.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Indira Chunda Thita Syahrul Putri terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Indira Chunda merupakan putri dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Sedianya, ia akan diperiksa dengan kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara ayahnya tersebut.

“Hari ini 2 Februari 2024 bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat, 2 Februari 2024.

Selain Indira, KPK juga memanggil saksi lainnya yakni pihak swasta, Ali Andri dalam perkara ini.

Hingga saat ini, belum diketahui apa yang akan didalami tim penyidik KPK terhadap putri SYL tersebut.

Baca artikel lainnya di sini : Khofifah Indar Parawansa Orasi untuk Kemenangan Prabowo-Gibran, Ajak Warga Nyoblos ke TPS

Pasalnya, materi pemeriksaan akan diketahui usai tim penyidik selesai melakukan pemeriksaan.

Sebelumnya, KPK telah menyita satu unit rumah yang diduga milik SYL di Jakarta Selatan pada Kamis, 1 Februari 2024 kemarin.

Lihat juga konten video, di sini: Dampingi Prabowo Subianto Sapa Warga Sulsel, Airlangga: Hanya Prabowo yang Lanjutkan Program Jokowi

KPK menduga rumah tersebut berkaitan dengan kasus korupsi SYL.

Atas perkara ini, KPK telah resmi menahan Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka.

Kasus dugaan korupsi terkait pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang di lingkungan Kementan.

Selain SYL, KPK juga turut menahan dua anak buahnya yakni Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS).

Dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta (MH).

SYL, Kasdi dan Hatta diduga menerima uang yang diperoleh dari hasil pemerasan pejabat eselon di Kementrian Pertanian sebesar Rp 13,9 miliar.

Para Tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi JoPasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sedangkan Tersangka SYL turut pula disangkakan melanggar pasal 3 dan atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.*

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional Harianindonesia.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Teksnews.com dan Infoemiten.com.

Berita Terkait

Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Ditangkap, Dugaan Korupsi Kredit Bank Daerah Mengemuka di Kejagung
Koalisi Sipil Laporkan Pemilik Sugar Group Company ke KPK, Ada Pengakuan Suap Rp50 Miliar ke Zarof Ricar
Kucing Milik Presiden Prabowo Subianto, Inilah Momen Bill Gates Beri Hadiah untuk Bobby Kertanegara
Tantangan Serius Dunia Pers Modern, Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja Melanda Industri Media
Hadiah Hari Buruh, Presiden Prabowo Umumkan Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK
Termasuk 2 Kendaraan Ridwan Kamil, KPK Sita 26 Kendaraaan dalam Kasus Korupsi pada Bank BJB
TNI AU Tegaskan Puskopau Lanud Halim Perdanakusuma Bukan Pemilik Oriental Circus Indonesia
Para Menteri Sowan ke Jokowi, Mensesneg Prasetyo Hadi Tanggapi Soal Indikasi ‘Matahari Kembar’
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:00 WIB

Hisense Lansir Strategi Pertumbuhan Berbasis AI untuk Mewujudkan Era Baru Gaya Hidup Cerdas

Selasa, 21 Juli 2026 - 23:58 WIB

Haier Biomedical Tampilkan Platform Digital untuk Pengelolaan Bank Darah di Ajang ISBT Congress 2026, Perkuat Transformasi sebagai Mitra Solusi Menyeluruh

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:09 WIB

Solusi Optik dan DCI Ribbon Memungkinkan PT Jala Lintas Media (JLM) Memanfaatkan Kapasitas Jaringan Bawah Laut dan Metro Antara Indonesia dan Singapura

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:52 WIB

HunterLab luncurkan Vista® L2 dengan rentang pengukuran yang diperluas menjadi 710 nm

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:08 WIB

FLIN Rilis Layanan Mediasi Utang, Jadi Platform Credit Wellness Pertama di Indonesia

Selasa, 21 Juli 2026 - 05:00 WIB

TMGM Perkuat Kemitraan dengan Chelsea FC Lewat Tur Pramusim 2026 di Asia-Pasifik

Selasa, 21 Juli 2026 - 01:25 WIB

Ruang Pamer Produk Pelapis Terbesar di Dunia — 3TREES Catat Guinness World Record

Senin, 20 Juli 2026 - 23:43 WIB

Jazz Hipster Perkenalkan “3-Way Bookshelf Speaker” dengan Desain “Sealed Bass” untuk Tingkatkan Pengalaman Audio Desktop

Berita Terbaru