APAKABARJATENG.COM – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menurunkan tim khusus penanganan kecelakaan kerja.
Insiden terjadi di pabrik pengolahan nikel PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) yang beroperasi di Kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah.
“Kami mendapat laporan bahwa pasca-kecelakaan ini, para korban ditangani dengan baik.”
“Kami juga berharap agar perusahaan dapat kooperatif dengan tim investigasi kecelakaan kerja yang diturunkan ke lokasi.”
Baca Juga:
Pusatsiaranpers.com Pasarkan Placement Publikasi Press Release Super Hemat di 500+ Media Online
” Semoga kejadian ini tidak terulang lagi,” kata Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif dalam keterangan di Jakarta, Minggu 24 Desember 2023,
Baca artikel lainnya di sini : Investor Smelter Abaikan Standard Keselamatan Pertambangan, Ledakan yang Tewaskan Karyawan Jadi Bukti
Febri menyampaikan, hasil inspeksi dari tim investigasi tersebut, selain untuk mengetahui penyebab musibah di PT ITSS.
Juga dapat menjadi evaluasi dari perusahaan untuk lebih baik lagi dalam pengawasan dan pengendalian terkait penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Baca Juga:
Raih Kemenangan di 27 Pilkada Jawa Tengah, Ketua Partai Gerindra Jateng Sudaryono Dinilai Sukses
“Jadi Standard Operating Procedure (SOP) benar-benar dijalankan dengan benar.”
Lihat juga konten video, di sini: Gibran: Program Makan Siang Gratis Jadi Stimulasi Usaha Kecil, Khususnya Ibu-ibu Warteg dan Warung
“Termasuk yang berkaitan dengan pekerjanya dan teknologi yang digunakan,” tuturnya.
Bagi Kemenperin, implementasi K3 sangat krusial untuk mencegah dan menekan angka kecelakaan kerja di sektor industri.
Baca Juga:
Pasangan Ahmad Luthfi – Taj Yasin Berhasil Unggul dalam Hitung Cepat Pilkada Jateng 2024 Versi SMRC
Prabowo Subianto Minta Perundingan Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Indonesia – Uni Eropa Diselesaikan
“Pelaksanaan K3 harus menjadi prioritas bagi dunia usaha di Indonesia.”
“Kami mengajak dan mendorong kepada sektor industri agar budaya K3 melekat pada setiap individu di perusahaan,” lanjutnya.
Kemenperin turut menyampaikan keprihatinan atas kecelakaan kerja yang terjadi di smelter nikel ITSS.
“Kami menghaturkan rasa duka cita yang mendalam bagi para keluarga korban.”
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
“Diharapkan, perusahaan dapat memastikan terpenuhinya hak-hak karyawan yang menjadi korban, baik yang meninggal maupun luka,” imbuhnya.***