APAKABARNEWS.COM – Presiden Jokowi menunjuk Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Harvick Hasnul Qolbi sebagai mentan ad interim atau sementara waktu.
Menyusul tidak diketahuinya keberadaan Mentan Syahrul Yasin Limpo usai kunjungan kerja dari Eropa.
Sebelumnya, Harvick Hasnul Qolbi mengungkapkan pihaknya sudah hilang kontak dengan Syahrul Yasin Limpo selama tiga hari terakhir.
Terutama sejak jadwalnya kembali dari kunjungan kerja di Eropa pada Sabtu (30/9/2023) lalu.
Baca Juga:
Klaten Bakal Jadi Contoh Daerah 3 Kali Panen Dalam Setahun, Wamentan Sudaryono Sebut Alasannya
Anggota Kabinet Indonesia Maju, Sudaryono Dilantik Presiden Jokowi Menjadi Wakil Menteri Pertanian
Sempat Disembunyikan dan Dipindahtangankan, KPK Sita Mobil Mercedes Benz Sprinter 315 CD Milik SYL
Nama Syahrul Yasin Limpo diduga terlibat kasus dugaan korupsi di Kementan.
Baca artikel lainnya di sini: Mentan SYL di Luar Negeri, Yasonna Laoly Sebut Belum Terima Surat Pencegahan Bepergian dari KPK
“Ad interim pasti sebagai pejabat yang memang satu kotak (lingkup) dengan pak mentan.”
“Memang saya (ditunjuk sebagai) ad interim,” kata Harvick Hasnul Qolbi.
Baca Juga:
Tri Rismaharini Tak Diajak Presiden Jokowi Bagikan Bansos Beras karena Tak Disalurkan Lewat Kemensos
Harvick Hasnul Qolbi menyampaikan hal itu usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023.
Harvick Hasnul Qolbi mengatakan tugas-tugas mentan otomatis akan dijalankan olehnya saat ini.
“Secara otomatis, memang karena saya dengan Pak Menteri (Syahrul Yasin Limpo), sama-sama kami dilantik oleh Pak Presiden (Jokowi).”
“Tentu untuk mengisi kekosongan, apalagi yang bersifat policy, kebijakan, keputusan-keputusan strategis, tentu tidak harus berhenti,” jelasnya.
Baca Juga:
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ungkap Ada Temuan Fakta Pemerasan yang Libatkan Firli Bahuri
Polisi Geledah Apartemen Mewah apartemen Dharmawangsa Essence Milik Firli Bahuri, Sita Barang Bukti
Hingga kini, lanjutnya, Presiden Jokowi mengarahkan agar segala tugas pokok dan fungsi tetap berjalan sesuai tugas masing-masing di Kementerian Pertanian (Kementan).
“Utamanya, tentu saja karena ini menyangkut teknis ada lima direktorat jenderal, empat badan, satu sekjen, satu irjen.”
“Ini kami harus tetap berjalan tidak boleh berhenti, karena bagian dari pelayanan masyarakat,” jelas Harvick Hasnul Qolbi.***