Polisi Geledah Apartemen Mewah apartemen Dharmawangsa Essence Milik Firli Bahuri, Sita Barang Bukti

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 14 Desember 2023 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Dok. Biroadpim.kalteng.go.idid)

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Dok. Biroadpim.kalteng.go.idid)

APAKABARJATENG.COM – Pihak Polda Metro Jaya telah menyita beberapa barang bukti dari unit apartemen mewah milik Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) nonaktif, Firli Bahuri.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak membeberkan peristiwa tersebut

“Ada yang disita penyidik dari penggeledahan di salah satu kamar di apartemen Dharmawangsa Essence tersebut,” kata dia, Kamis 14 Desember 2023.

Walaupun penyitaan barang bukti tersebut dibenarkan namun, mantan Kapolres Kota Solo enggan merinci lebih detail terkait barang bukti apa saja yang telah pihaknya sita.

Hal ini lantaran, penyitaan barang bukti menjadi salah satu materi penyidikan dan belum bisa diungkap sampai berkas perkara dibawa ke persidangan.

Baca artikel lainnya di sini : Firli Bahuri Disebut Terima 2 Miliar di Kasus SYL, Tetungkap dalam Sidang Praperadilan di PN Jakpus

“Barang bukti itu menjadi salah satu materi yang didalami di penyidikan,” terang dia.

Sebelumnya diberitakan, Tengah beredar kabar, Polda Metro Jaya saat ini sedang menggeledah apartemen milik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri.

Yang berlokasi di Apartemen Darmawangsa Essence East Tower, Jalan Darmawangsa-X No.86, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa, 5 Desember 2023.

Lihat juga konten video, di sini: Prabowo Subianto kepada Taruna dan Taruni Akademi Militer: Kalian adalah Orang-orang Terpilih

Tanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan penggeledahan itu.

“Konfirmasi atas hasil geledah yang dilakukan penyidik terhadap aset lainnya berupa apartemen,” kata Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat 8 Desember 2023.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya secara resmi menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka.

Hal itu terkait dengan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 pada Rabu, 22 November 2023 malam.

Atas perbuatannya, Ketua KPK itu akan dengan Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.

“Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 200.000.000 dan paling banyak Rp 1.000.000.000,” tukas Ade.***

Berita Terkait

Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Ditangkap, Dugaan Korupsi Kredit Bank Daerah Mengemuka di Kejagung
Koalisi Sipil Laporkan Pemilik Sugar Group Company ke KPK, Ada Pengakuan Suap Rp50 Miliar ke Zarof Ricar
Kucing Milik Presiden Prabowo Subianto, Inilah Momen Bill Gates Beri Hadiah untuk Bobby Kertanegara
Tantangan Serius Dunia Pers Modern, Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja Melanda Industri Media
Hadiah Hari Buruh, Presiden Prabowo Umumkan Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK
Termasuk 2 Kendaraan Ridwan Kamil, KPK Sita 26 Kendaraaan dalam Kasus Korupsi pada Bank BJB
TNI AU Tegaskan Puskopau Lanud Halim Perdanakusuma Bukan Pemilik Oriental Circus Indonesia
Para Menteri Sowan ke Jokowi, Mensesneg Prasetyo Hadi Tanggapi Soal Indikasi ‘Matahari Kembar’
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:00 WIB

Sogang University Buka Jalur Bebas Biaya Kuliah bagi Mahasiswa Pascasarjana Internasional Bidang STEM di Seoul

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:00 WIB

LX Pantos Indonesia Tingkatkan Komitmen CSR dengan Merenovasi Sekolah di Bekasi

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:30 WIB

NILAI PENDAPATAN WISATA KESEHATAN ASAL INDONESIA DI MALAYSIA CETAK REKOR RM2,2 MILIAR, MHX KEMBALI HADIR DI YOGYAKARTA

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:18 WIB

WYF Himpun Lebih dari 400 Pelajar dalam Ajang Future Liberal Arts Leadership Summit di Makau

Senin, 24 Agustus 2026 - 02:30 WIB

Coway Raih Penghargaan IDEA Design Awards 2026, Lengkapi “Grand Slam” Desain Internasional

Senin, 24 Agustus 2026 - 02:04 WIB

Gravity Game Unite Resmi Luncurkan Ragnarok Zero: Global pada 18 Agustus

Senin, 24 Agustus 2026 - 02:00 WIB

Sentosa Development Corporation Siapkan Visi Ambisius untuk Greater Sentosa dengan Landmark, Pantai, dan Atraksi Baru yang Mengubah Cara Warga Singapura Bermain, Bersantai, dan Berkumpul

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:37 WIB

Salon “Go Guangdong, Go Global” Sesi Indonesia Digelar di Guangzhou

Berita Terbaru