Tipu Wanita Malam di Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, dan Yogyakarta, Polisi Tangkap Pelaku di Bekasi

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 30 Januari 2024 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemuda Kelabuin Wanita Malam Dengan Modus Cekin Hotel Lalu Bawa Kabur Barang Korban. (Dok. Humas.polri.go.id)

Pemuda Kelabuin Wanita Malam Dengan Modus Cekin Hotel Lalu Bawa Kabur Barang Korban. (Dok. Humas.polri.go.id)

APAKABARJATENG.COM – Polisi mengamankan seorang pria berinisial MM alias Fahri (26), pelaku penipuan dengan modus cek in hotel.

Dalam menjalankan aksinya, dia memiliki target khusus mengincar para wanita malam.

Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Adhi Wananda mengatakan korban berinisial ATP (29) mengaku diajak ke sebuah hotel.

Kemudian, dengan alasan memesan makanan pelaku meminjam HP dan PIN ATM milik korban.

“Setelah korban lengah, pelaku melarikan diri membawa kabur barang berharga miliknya,” ujar Adhi Wananda seperti dikutip pada Selasa (30/1/2024).

Menurut Adhi, korban yang merasa ditipu sempat mencoba memblokir rekeningnya tapi sudah diambil oleh pelaku.

Baca artikel lainnya di sini : Soal Rencana Gugatan Siskaee atas Penangkapan dan Penahanan Dirinya, Begini Respons Pihak Polda Metro

Kejadian ini dilaporkan ke Polsek Metro Tamansari pada Kamis, 18 Januari 2024.

“Kerugian yang dialami korban mencapai Rp40 juta rupiah,” ucapnya.

Lihat juga konten video, di sini: Sungai Ulu Wolo Meluap dan Tanggul Jebol Akibatkan Banjir di Kabupaten Kolaka, 1.263 Rumah Terendam

Sementara Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, Kompol Suparmin menjelaskan setelah menerima laporan dari korban pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

“Alhasil, pelaku MM alias Fahri berhasil diamankan di daerah Bekasi, Jawa Barat.”

“Namun, pelaku sudah menjual barang curian milik korban melalui marketplace Facebook.

Suparmin menambahkan, pelaku ini telah beraksi puluhan kali dengan modus yang sama di berbagai lokasi.

Mulai dari Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, dan Yogyakarta.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Dikutip PMJ News, ancamannya berupa hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita Hellobekasi.com

Jangan lewatkan untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Teksnews.com dan Apakabarjabar.com.***

Berita Terkait

Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Ditangkap, Dugaan Korupsi Kredit Bank Daerah Mengemuka di Kejagung
Koalisi Sipil Laporkan Pemilik Sugar Group Company ke KPK, Ada Pengakuan Suap Rp50 Miliar ke Zarof Ricar
Kucing Milik Presiden Prabowo Subianto, Inilah Momen Bill Gates Beri Hadiah untuk Bobby Kertanegara
Tantangan Serius Dunia Pers Modern, Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja Melanda Industri Media
Hadiah Hari Buruh, Presiden Prabowo Umumkan Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK
Termasuk 2 Kendaraan Ridwan Kamil, KPK Sita 26 Kendaraaan dalam Kasus Korupsi pada Bank BJB
TNI AU Tegaskan Puskopau Lanud Halim Perdanakusuma Bukan Pemilik Oriental Circus Indonesia
Para Menteri Sowan ke Jokowi, Mensesneg Prasetyo Hadi Tanggapi Soal Indikasi ‘Matahari Kembar’
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Aitech Mengumumkan Pengalih/Ruter Ethernet Berkecepatan Tinggi U-C6850 Baru yang Tangguh dan Selaras dengan SOSA untuk Sistem Pertahanan dan Kedirgantaraan

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:56 WIB

YADEA Perluas Jangkauan Pasar di Filipina dengan Membuka Tiga Gerai Flagship Baru di Cebu

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:38 WIB

Ragnarok Zero: Global Resmi Diluncurkan pada 18 Agustus

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Mouser Hadirkan Sejumlah Mitra Produsen Baru, Perluas Portofolio Otomasi Industri guna Mendukung Sistem Industri Masa Depan

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:04 WIB

“Got Beef?”, Aussie Beef Ajak Penggemar di Asia Tenggara Redakan Rivalitas Sepak Bola lewat Makanan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Vale Base Metals Akan Melanjutkan Penerapan Flotasi Partikel Kasar di Salobo guna Meningkatkan Produksi Tembaga dan Mempercepat Realisasi Proyeksi Produksi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Huawei Perkenalkan Xinghe Intelligent Network Terbaru dengan Filosofi “Konektivitas Aman dan Cerdas” untuk Mendorong Teknologi Cerdas Industri di Asia Pasifik

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:50 WIB

Angelaligner Akan Mengajukan Banding atas Putusan Pengadilan Tiongkok Terkait Solusi Pencabutan Premolar, Tanpa Dampak terhadap Pelanggan

Berita Terbaru

Pers Rilis

Ragnarok Zero: Global Resmi Diluncurkan pada 18 Agustus

Senin, 17 Agu 2026 - 23:38 WIB