Topik Riva Siahaan

pembelian LPG 3 kilogram wajib menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). (Dok. Esdm.go.id)

Uncategorized

Berlaku Mulai 1 Juni 2024, Pertamina Wajibkan Warga Gunakan KTP Saat Beli LPG 3 Kilogram

Uncategorized | Rabu, 29 Mei 2024 - 10:08 WIB

Rabu, 29 Mei 2024 - 10:08 WIB

APAKABARJATENG.COM  – Mulai Sabtu (1/6/2024) pembelian LPG 3 kilogram wajib menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Seluruh agen di titik pangkalan akan melakukan pendataan terhadap…