Kasus Produksi Film Dewasa Berjudul ‘Keramat Tunggak’ Polisi Panggil Pemeran, Termasuk Siskaeee

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 13 September 2023 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siskaeee, salah satu Pemeran dalam film Kramat Tunggak. (Instagram.com/@vip_siskaeeenya3)

Siskaeee, salah satu Pemeran dalam film Kramat Tunggak. (Instagram.com/@vip_siskaeeenya3)

APAKABARNEWS.COM – Polisi menjadwalkan memanggil seluruh pemeran pria dan wanita yang terlibat dalam produksi film dewasa.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Termasuk Siskaeee yang ikut membintangi film Keramat Tunggak.

Rencananya, Siskaeee dan sejumlah pemeran dalam film akan dipanggil untuk diperiksa pada hari Jumat (15/9/2023).

Demikian disampaikan oleh kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo kepada wartawan, Selasa, 12 September 2023.

“Jadi untuk terduga talent-talent akan kita panggil. Rencana dalam minggu ini akan kita lakukan pemanggilan, mulai hari ini kita sudah melakukan pemanggilan,”

Baca artikel lainnya di sini: Sebanyak 5 Orang Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Rumah Produksi Film Asusila Dewasa ‘Kramat Tunggak’ 

“Kita jadwalkan untuk pemanggilan tersebut hari Jumat besok, rencana hari Jumat besok akan kita lakukan pemeriksaan,” sambung Ardian Satrio Utomo.

Ardian Satrio Utomo menuturkan bahwa dalam pemeriksaan nanti pihaknya akan mendalami lebih jauh keterlibatan Siskaeee dan pemeran lain dalam produksi film asusila dewasa.

“Sementara masih kita dalami karena kita, untuk alat digital masih kita lab, masih menunggu dari hasil labfor kita.”

“Dan nanti baru akan kita identifikasi satu-satu, berapa jumlah dari video (diperankan Siskaeee) yang ada,” ucapnya.

Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan 5 orang sebagai tersangka, yakni 4 pria berinisial I berperan sebagai sutradara, admin website, pemilik dan juga sebagai produser.

Serta JAAS yang berperan sebagai kamerawan, AIS sebagai sebagai editor, dan AT sebagai sound engineering.

Sementara 1 tersangka lain yaitu wanita berinisial SE dalam kasus tersebut berperan sebagai sekretaris yang juga sekaligus pemeran film.

Atas perbuatannya, dikutip PMJ News, para tersangka dikenakan dengan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan/atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.***

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Berita Terkait

BNSP dan LSP Musik Indonesia Gelar Sertifikasi Kompetensi bagi Musisi, Langkah Penting Pengakuan Profesi Seni
Euforia JKT48 Menghipnotis Penonton Flame Festival Purwokerto
Penyanyi Virgoun Tak Sendirian, Polisi Juga Tangkap Seorang Wanita dengan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu
Mantan Petugas Keamanan Rumah Selebgram Ria Ricis Disebut Polisi Sebagai Pelaku Pemerasan
Hadiri Pernikahan Anak Hotman Paris Hutapea, Doa Prabowo Subianto: Semoga Berbahagia dan Diberi Kebaikan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 27 Agustus 2024 - 11:03 WIB

Bertarung dengan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen di Pilkada Jawa Tengah 2024, Andika Perkasa Nyatakan Optimis

Selasa, 23 Juli 2024 - 11:02 WIB

Apabila Maju di Pilkada Jawa Tengah 2024, Surya Paloh Dukung Penuh Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep

Selasa, 23 Juli 2024 - 10:03 WIB

Bukan Sudaryono, Ini Alasan Gerindra Usung Ahmad Luthfi Jadi Calon Gubernur pada Pilkada Jateng 2024

Minggu, 21 Juli 2024 - 13:02 WIB

Kaesang Pangarep akan Maju Sebagai Gubernur pada Pilkada Jawa Tengah 2024, Begini Isyaratnya

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:48 WIB

Jateng Media Center Dukung Pilkada 2024 untuk Menangkan Pilkada di Jawa Tengah Lewat Publikasi

Selasa, 16 Juli 2024 - 08:57 WIB

Survei IDN Terbaru Pilkada Jateng, Sudaryono Membayangi Elektabilitas Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi

Selasa, 16 Juli 2024 - 08:35 WIB

Diisukan Dirinya Mundur Sebagaì Wali Kota Surakarta, Begini Respons Gibran Rakabuming Raka

Sabtu, 13 Juli 2024 - 13:25 WIB

Nama Sudaryono Masuk Partai Amanat Nasional dalam Radar untuk Diusung di Pilkada Jawa Ten̈gah 2024

Berita Terbaru